Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Disiplin Berlalu Lintas

PEKANBARU, BINTANGNASIINAL.COM– Korps Lalu Lintas Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan digelar serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, saat ini Polri tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus Suryonugroho saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Polda Riau turut mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas Polri terkait waktu pelaksanaan terbaru.

Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menegaskan penundaan operasi tidak berarti penghentian kegiatan pembinaan maupun penegakan hukum lalu lintas. Seluruh kegiatan preemtif, preventif, edukatif, hingga penegakan hukum tetap berjalan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Riau.

Masyarakat juga diimbau agar tidak salah memahami penundaan Operasi Patuh 2026. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi budaya sehari-hari, bukan hanya saat berlangsungnya operasi kepolisian.

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan langsung oleh petugas di lapangan tetap akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar, komunitas otomotif, hingga pengguna jalan lainnya sebagai langkah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Melalui momentum ini, Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan jalan raya yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Masyarakat diharapkan untuk selalu:

* Melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara.

* Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

* Menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.

* Tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

* Mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.

* Tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

* Mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap penindakan.

Ditlantas Polda Riau meyakini bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan.”

Editor : Kiky

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/